Menyemai Toleransi di Awal Tahun 2021

 

Wahyu saefudin


“Bibit dari radikalisme yang penuh kebencian adalah rendahnya penerimaan diri.”

Radikalisme masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di tahun 2020. Bahkan di penghujung tahun, Densus 88 berhasil melakukan penggerebekan di pusat latihan jaringan teroris Jamaah Ismaliyah yang terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang. Kabarnya, pusat latihan untuk para anggota muda ini juga merekrut anak muda cerdas untuk menjadi pasukan VVIP. Sebulan sebelumnya kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) diduga kuat melakukan pembantaian di Sigi dengan mengatas namakan agama. Agaknya harus ada cara lain untuk membendung ini.  

Seorang dewasa yang tumbuh arogan dan selalu merasa benar adalah gambaran dari masa kecil yang tak pernah disemai benih penerimaan. Bagaimana menyikapi perbedaan, menerima keberagaman, tentu merupakan sebuah perjalanan panjang. Proses internalisasi ini tidak terjadi dalam satu atau dua hari. Sebab, modifikasi perilaku adalah pekerjaan rumah yang lebih berat lagi.

Menyikapi hal tersebut, tentu objek kajian awal adalah anak usia dini. Para ahli pendidikan anak menyebut usia ini sebagai periode emas (the golden ages). Pada masa inilah, anak mudah menerima berbagai pelajaran maupun pengajaran, baik dari buku maupun lingkungan terdekat.  Usia 0 hingga 6 tahun adalah usia yang sangat penting, karena pada masa tersebut, perkembangan otak anak dapat berlangsung optimal. Hal itu tentu saja sangat berpengaruh terhadap kehidupan seseorang pada fase berikutnya.

Selanjutnya, figur ibu menjadi hal utama dalam kajian anak usia dini. Ibu adalah role model yang paling dekat bagi anak. Menurut Bowlby (1959), manusia dilahirkan dengan suatu sifat bawaan (innate psychobiological system) yang mendorong mereka untuk mendekat dengan figur lekat (significant others) pada waktu yang dibutuhkan. Setiap orang sejatinya memiliki figur lekat masing-masing, dimana ia akan merasa aman ketika bersama dengan figur tersebut.

Menurut Ainsworth (Morrison, 2002) attachment dibagi menjadi tiga jenis, yaitu secure attachment, anxious-insecure attachment, dan ambivalent attachment. Dari ketiga jenis tersebut, orang tua harus berusaha menumbuhkan secure attachment pada anak. Secure attachment sendiri merupakan keterikatan yang aman berupa kasih sayang yang diberikan orangtua pada anak secara konsisten dan responsif dalam menumbuhkan rasa aman dan kasih sayang.

Dengan adanya kelekatan yang wajar dan positif, seorang ibu mampu mengemban tugasnya untuk menyemai benih penerimaan diri pada anak. Menurut Allport (1991), penerimaan diri merupakan sikap dari individu yang meliputi pengakuan akan kelebihan dan kelemahannya tanpa menyalahkan orang lain. Allport mengatakan bahwa orang yang sehat mental mampu menerima semua segi dalam hidup mereka, termasuk kelemahan dan kekurangan, tanpa menyerah secara pasif pada kelemahan dan kekurangan tersebut.

Selanjutnya, Ryff (1996) berpendapat bahwa penerimaan diri merupakan suatu keadaan dimana seseorang memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri, mengakui dan menerima berbagai aspek diri termasuk kualitas baik dan buruk, dan merasa positif dengan kehidupan yang telah dijalani, tanpa mengganggu orang lain.

Sikap Anti Toleran

Hal tersebut menjadi antitesis dari gejolak kebencian kelompok anti toleransi. Sejatinya, individu yang terus mencela dan mencari celah untuk menjatuhkan orang lain yang berbeda dengan dirinya, merupakan individu yang belum selesai. Ada inferioritas yang digambarkan sebagai gejala penolakan diri, yang justru dialamatkan kepada orang lain. Seorang individu yang terkadang merasa inferior bisa disebut dengan inferiority complex, tidak adanya sikap penerimaan diri dan membangun penilaian yang tidak realistis atas dirinya dan orang lain.

Selain itu, seorang tokoh psikologi bernama Cronbach menjelaskan, salah satu karakteristik individu yang dapat menerima dirinya dengan baik adalah perasaan berharga sebagai seorang manusia dan sederajat dengan orang lain. Individu yang sehat mempunyai keyakinan bahwa ia dapat berarti atau berguna bagi orang lain dan tidak memiliki rasa rendah diri. Baginya, semua manusia sama, sebab setiap individu masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Sejalan dengan konsep tersebut, sikap toleransi seperti tunas yang muncul dari rahim penerimaan diri. Menurut W.J.S. Poerwadarminto dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi adalah sikap yang menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya, meski berbeda dengan pendiriannya sendiri.

Dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia dijelaskan bahwa toleransi beragama merupakan sikap bersedia menerima keberagaman dan keanekaragaman agama yang dianut dan kepercayaan yang dihayati oleh pihak atau kepercayaan lain. Hal ini dapat terjadi karena keberadaan atau eksistensi suatu golongan agama atau kepercayaan yang diakui dan dihormati oleh pihak lain. Pengakuan tersebut tidak terbatas pada persamaan derajat, pada tatanan kenegaraan, tatanan kemasyarakatan, maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga perbedaan dalam penghayatan dan peribadatannya yang sesuai dengan asas Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Toleransi beragama diwujudkan melalui sikap lapang dada atau penerimaan secara tulus. Seseorang mampu menghormati dan membiarkan pemeluk agama lain melaksanakan ibadah menurut ajaran dan ketentuan agama masing-masing. Individu yang memiliki sifat toleran tidak akan mengganggu atau memaksakan pendapat dan keyakinannya. Sebab, setiap manusia memiliki hak penuh dalam memilih, memeluk, dan meyakini sesuatu sesuai dengan hati nuraninya. Tak seorang pun bisa memaksakan kehendaknya. Oleh karena itu, toleransi beragama sangatlah penting demi menciptakan kerukunan umat beragama.

Toleransi Melalui Penerimaan Diri

Tentu saja, penerimaan diri (self-acceptance) merupakan hal utama yang menjadi fondasi, yang menjadi dasar dalam kehidupan sosial masyarakat. Individu yang dapat menerima segala aspek dalam hidupnya, mampu berempati dan menghormati orang lain. Dengan penerimaan diri, seseorang membangun kekuatannya untuk menghadapi kelemahan dan keterbatasan. Banyak hal dalam perkembangan seorang individu yang belum sempurna, tentu akan lebih baik jika ia dapat menggunakan kemampuannya untuk berkembang, bukan mencari-cari kesalahan dalam perbedaan.

Membangun kemampuan inilah yang menjadi tugas mulia seorang perempuan, dalam hal ini seorang ibu. Menanamkan sikap penerimaan diri (self-acceptance) pada anak sejak dini, merupakan langkah preventif yang sangat bijak. Sebab, penerimaan diri adalah ibu dari toleransi.


Oleh: Wahyu Saefudin, opini ini diterbitkan di koran harian suara pemred pada 2 Januari 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Heri, Sebenarnya (Nggak) Pelupa

Hutan Ilusif: Gawai

Pengalaman Tes CAT Kemenkumham