Menyemai Toleransi di Awal Tahun 2021
| Wahyu saefudin |
“Bibit
dari radikalisme yang penuh kebencian adalah rendahnya penerimaan diri.”
Radikalisme masih
menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di tahun 2020. Bahkan di
penghujung tahun, Densus 88 berhasil melakukan penggerebekan di pusat latihan
jaringan teroris Jamaah Ismaliyah yang terletak di Desa Gintungan, Bandungan,
Semarang. Kabarnya, pusat latihan untuk para anggota muda ini juga merekrut
anak muda cerdas untuk menjadi pasukan VVIP. Sebulan sebelumnya kelompok
Mujahidin Indonesia Timur (MIT) diduga kuat melakukan pembantaian di Sigi
dengan mengatas namakan agama. Agaknya harus ada cara lain untuk membendung
ini.
Seorang dewasa
yang tumbuh arogan dan selalu merasa benar adalah gambaran dari masa kecil yang
tak pernah disemai benih penerimaan. Bagaimana menyikapi perbedaan, menerima
keberagaman, tentu merupakan sebuah perjalanan panjang. Proses internalisasi ini
tidak terjadi dalam satu atau dua hari. Sebab, modifikasi perilaku adalah
pekerjaan rumah yang lebih berat lagi.
Menyikapi hal
tersebut, tentu objek kajian awal adalah anak usia dini. Para ahli pendidikan
anak menyebut usia ini sebagai periode emas (the golden ages). Pada masa
inilah, anak mudah menerima berbagai pelajaran maupun pengajaran, baik dari
buku maupun lingkungan terdekat. Usia 0
hingga 6 tahun adalah usia yang sangat penting, karena pada masa tersebut, perkembangan
otak anak dapat berlangsung optimal. Hal itu tentu saja sangat berpengaruh
terhadap kehidupan seseorang pada fase berikutnya.
Selanjutnya,
figur ibu menjadi hal utama dalam kajian anak usia dini. Ibu adalah role
model yang paling dekat bagi anak. Menurut Bowlby (1959), manusia
dilahirkan dengan suatu sifat bawaan (innate
psychobiological system) yang mendorong mereka untuk mendekat dengan figur
lekat (significant others) pada waktu
yang dibutuhkan. Setiap orang sejatinya memiliki figur lekat masing-masing,
dimana ia akan merasa aman ketika bersama dengan figur tersebut.
Menurut Ainsworth
(Morrison, 2002) attachment dibagi
menjadi tiga jenis, yaitu secure
attachment, anxious-insecure attachment, dan ambivalent attachment. Dari
ketiga jenis tersebut, orang tua harus berusaha menumbuhkan secure attachment pada anak. Secure attachment sendiri merupakan
keterikatan yang aman berupa kasih sayang yang diberikan orangtua pada anak
secara konsisten dan responsif dalam menumbuhkan rasa aman dan kasih sayang.
Dengan adanya
kelekatan yang wajar dan positif, seorang ibu mampu mengemban tugasnya untuk menyemai
benih penerimaan diri pada anak. Menurut Allport (1991), penerimaan diri
merupakan sikap dari individu yang meliputi pengakuan akan kelebihan dan kelemahannya
tanpa menyalahkan orang lain. Allport mengatakan bahwa orang yang sehat mental mampu
menerima semua segi dalam hidup mereka, termasuk kelemahan dan kekurangan, tanpa
menyerah secara pasif pada kelemahan dan kekurangan tersebut.
Selanjutnya, Ryff
(1996) berpendapat bahwa penerimaan diri merupakan suatu keadaan dimana
seseorang memiliki sikap positif terhadap dirinya sendiri, mengakui dan
menerima berbagai aspek diri termasuk kualitas baik dan buruk, dan merasa
positif dengan kehidupan yang telah dijalani, tanpa mengganggu orang lain.
Sikap Anti Toleran
Hal tersebut
menjadi antitesis dari gejolak kebencian kelompok anti toleransi. Sejatinya,
individu yang terus mencela dan mencari celah untuk menjatuhkan orang lain yang
berbeda dengan dirinya, merupakan individu yang belum selesai. Ada inferioritas
yang digambarkan sebagai gejala penolakan diri, yang justru dialamatkan kepada
orang lain. Seorang individu yang terkadang merasa inferior bisa disebut dengan
inferiority complex, tidak adanya sikap penerimaan diri dan membangun penilaian
yang tidak realistis atas dirinya dan orang lain.
Selain itu, seorang
tokoh psikologi bernama Cronbach menjelaskan, salah satu karakteristik individu
yang dapat menerima dirinya dengan baik adalah perasaan berharga sebagai
seorang manusia dan sederajat dengan orang lain. Individu yang sehat mempunyai
keyakinan bahwa ia dapat berarti atau berguna bagi orang lain dan tidak
memiliki rasa rendah diri. Baginya, semua manusia sama, sebab setiap individu
masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Sejalan dengan
konsep tersebut, sikap toleransi seperti tunas yang muncul dari rahim
penerimaan diri. Menurut W.J.S. Poerwadarminto dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia, toleransi adalah sikap yang menghargai serta memperbolehkan suatu
pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya, meski berbeda
dengan pendiriannya sendiri.
Dalam Ensiklopedia
Nasional Indonesia dijelaskan bahwa toleransi beragama merupakan sikap bersedia
menerima keberagaman dan keanekaragaman agama yang dianut dan kepercayaan yang
dihayati oleh pihak atau kepercayaan lain. Hal ini dapat terjadi karena
keberadaan atau eksistensi suatu golongan agama atau kepercayaan yang diakui
dan dihormati oleh pihak lain. Pengakuan tersebut tidak terbatas pada persamaan
derajat, pada tatanan kenegaraan, tatanan kemasyarakatan, maupun di hadapan
Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga perbedaan dalam penghayatan dan peribadatannya
yang sesuai dengan asas Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Toleransi
beragama diwujudkan melalui sikap lapang dada atau penerimaan secara tulus. Seseorang
mampu menghormati dan membiarkan pemeluk agama lain melaksanakan ibadah menurut
ajaran dan ketentuan agama masing-masing. Individu yang memiliki sifat toleran
tidak akan mengganggu atau memaksakan pendapat dan keyakinannya. Sebab, setiap manusia
memiliki hak penuh dalam memilih, memeluk, dan meyakini sesuatu sesuai dengan
hati nuraninya. Tak seorang pun bisa memaksakan kehendaknya. Oleh karena itu,
toleransi beragama sangatlah penting demi menciptakan kerukunan umat beragama.
Toleransi Melalui Penerimaan
Diri
Tentu saja,
penerimaan diri (self-acceptance) merupakan hal utama yang menjadi fondasi,
yang menjadi dasar dalam kehidupan sosial masyarakat. Individu yang dapat
menerima segala aspek dalam hidupnya, mampu berempati dan menghormati orang
lain. Dengan penerimaan diri, seseorang membangun kekuatannya untuk menghadapi kelemahan
dan keterbatasan. Banyak hal dalam perkembangan seorang individu yang belum
sempurna, tentu akan lebih baik jika ia dapat menggunakan kemampuannya untuk
berkembang, bukan mencari-cari kesalahan dalam perbedaan.
Membangun kemampuan inilah yang menjadi tugas mulia seorang perempuan, dalam hal ini seorang ibu. Menanamkan sikap penerimaan diri (self-acceptance) pada anak sejak dini, merupakan langkah preventif yang sangat bijak. Sebab, penerimaan diri adalah ibu dari toleransi.
* Oleh: Wahyu Saefudin, opini ini diterbitkan di koran harian suara pemred pada 2 Januari 2021
Komentar