Hutan Ilusif: Gawai

 




Di awal kegunaannya, gawai hanya menjadi media komunikasi sederhana. Menelpon dan mengirimkan pesan singkat atau Short Message Service (SMS). Sekitar tahun 90-an meskipun sudah muncul blogger sebagai blog pribadi dimana individu bisa bebas bercerita mengenai aktivitasnya, gawai tetap berfungsi secara sederhana. Aktivitas di dunia maya lebih banyak dihabiskan melalui PC sehingga menjamur warung internet dimana-mana.

Selanjutnya, sekitar 2000-an Friendster mulai dikenal luas dan booming. Fenomenal. Setelahnya berbagai media sosial berlomba untuk mengisi ruang maya masyarakat, seperti Line, My Space, Facebook, Twitter, Google, WhatsApp, BBM, You Tube, Instagram, dan sebagainya.

Seiring perkembangan berbagai media sosial, gawai juga turut berkembang. Fungsinya semakin luas, tidak lagi terbatas pada menelpon dan mengirim SMS. Bahkan untuk mengakses kebutuhan-kebutuhan pokok saat ini juga bisa dilakukan dengan gawai yang ada di genggaman. Selain tentu saja kebutuhan sekunder dan tersier.

Tidak bisa dipungkiri, berbagai kecanggihan gawai dan beragam aplikasi memudahkan masyarakat dalam beraktivitas. Berbagai kemudahan yang tersedia, menurut Sohrah (2019), turut mempengaruhi cara atau gaya hidup individu. Gaya hidup yang sering kita jumpai di antaranya adalah kebiasaan baru dalam berbagi aktivitas keseharian melalui media sosial, termasuk saling mengomentari unggahan.

Tidak mengagetkan jika kemudian individu lebih banyak menghabiskan aktivitasnya di dunia maya dibanding dunia nyata. Sebagaimana yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistika pada tahun 2020, dimana rerata akses internet oleh masyarakat barada di angka 8 jam perhari. Individu yang dimaksud meliputi berbagai rentang usia, termasuk orang tua yang mempunyai tanggung jawab terhadap pengasuhan.

Pada 2018, saya pernah melakukan penelitian mengenai waktu terbaik dalam berinteraksi dengan media sosial bagi seorang anak. Istilah tersebut lazim disebut dengan screen time. Dari berbagai sumber penelitian yang dilakukan waktu maksimal yang digunakan oleh anak di bawah 5 tahun adalah 1 jam sehari. Satu jam tersebut termasuk aktivitas video call, menonton film edukatif, maupun bermain gim edukatif. Lantas bagaimana dengan orang tua?

Pengguna Internet 2020

Sebelum kita membahas tentang screen time bagi orang tua, terlebih dahulu bisa kita lihat data pengguna internet di Indonesia yang mengalami kenaikan signifikan. Dimana kondisi pandemi ini juga turut meningkatkan jumlah pengguna internet di Indonesia secara umum. Aktivitas yang meningkatkan penetrasi internet meliputi, kebijakan work from home, belajar daring, dan conference.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019-kuartal II 2020 pengguna internet di Indonesia mengalami kenaikan signifikan di banding periode yang sama di tahun sebelumnya. Saat ini tercatat 196,7 juta jiwa pengguna internet di Indonesia, sedangkan pada kuartal sebelumnya berada di angka 171,2 juta. Sementara itu penggunaan internet tertinggi di antaranya untuk aktivitas di media sosial, komunikasi melalui pesan, bermain gim, dan belanja online. Sementara itu, usia milenial masih mendominasi sebagai pengguna internet tertinggi di Indonesia.

Penggunaan internet yang tinggi tidak bisa dilepaskan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan psikologis yang berkaitan dengan usia perkembangan individu. Hanya saja, apabila tidak mempunyai kemampuan yang baik dalam hal pengelolaan justru akan menimbulkan ketergantungan.

Usia Dewasa Awal

Masa dewasa muda merupakan transisi dari masa remaja dan dewasa. Dalam teori perkembangan, pada tahapan ini ditandai dengan kebutuhan untuk menjalin relasi sosial yang lebih luas. Kebutuhan tersebut terkait dengan pertukaran informasi, berbagi pengalaman, termasuk penyelesaian tugas secara berkelompok.

Seorang psikolog perkembangan Erikson, menggolongkan usia ini ke tahap intimacy, yakni individu berusaha mengembangkan diri dengan menjalin relasi sosial yang lebih luas dengan atau tanpa melibatkan kontak seksual. Kegagalan dalam tahapan ini akan berimplikasi pada kesulitan dalam menempatkan diri pada relasi sosial, adapun relasi yang terjalin bersifat dangkal.

Oleh karena itu, individu pada tahap perkembangan ini mempunyai dorongan untuk merasa terhubung dengan orang lain untuk membangun hubungan yang hangat, dekat, dan komunikatif. Penggunaan gawai merupakan kebutuhan primer yang saat ini lebih banyak digunakan ketimbang bersosialisasi secara langsung. Sayangnya, penggunaan gawai yang berlebihan inilah yang menyebabkan individu juga menjadi ketergantungan.

Tersesat di Hutan Ilusif

Anak-anak milenial sebagai pengguna tertinggi internet (survei yang dilakukan selama dua periode 2018-2019 & 2019-2020) ini masih masuk dalam usia perkembangan dewasa awal. Termasuk di antaranya baru saja mentas dari usia perkembangan dewasa awal. Mereka usia yang paling banyak mempunyai risiko ketergantungan pada media sosial.

Penggunaan media sosial menjadi penting pada usia ini, untuk memenuhi kebutuhan individual dan interpersonalnya. Penggunaan yang masif ini tidak bisa lepas dari perasaan untuk terhubung, mendapatkan informasi, dan merasakan efek rewards yang lebih cepat dengan berinteraksi melalui media daring. Kenyamanan seperti itu sering kali tidak diberikan oleh lingkungan terdekat, baik itu keluarga maupun lingkungan kerja. Sehingga, para milenial yang sudah menjadi orang tua maupun belum akan beralih ke media sosial sebagai ruang aman untuk mencari ketenangan dan kehangatan.

Namun, sebagaimana kita bahas di atas, pemakaian yang berlebihan justru akan menimbulkan ketergantungan. Dan, nampaknya, itulah yang sudah mengisi ruang sosial kita saat ini yang lebih banyak beralih ke media daring. Barangkali kita akan lebih mudah berbicara dengan pasangan kita melalui WhatsApp ketimbang memanggil secara langsung meskipun dalam satu rumah. Atau memanggil rekan kerja satu ruangan akan lebih sulit ketimbang menghubunginya melalui DM Instagram.

Dampak dari ketersesatan ini beragam, hingga kutub yang paling ekstrim adalah perceraian. Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Sohrah (2019) dalam penelitiannya yang berjudul Media Sosial dan Dampaknya Terhadap Perceraian. Media sosial dengan berbagai kemudahan menjadi pemicu terjadinya perceraian dalam rumah tangga. Dampak lain meliputi, menunda pekerjaan, penurunan produktivitas kerja, ketidaklekatan dengan pasangan maupun anak, bahkan tidak jarang menjadi bullying di media daring.

Oleh karena itu, menumbuhkan kesadaran untuk menerapkan screen time pada orang tua menjadi sangat penting. Tujuannya adalah agar terus ada kelekatan dengan pasangan serta anak tidak menjadi terlantar. Pada individu yang belum menikah kesadaran untuk screen time dapat meningkatkan kualitas hubungan dengan teman sebayanya.

Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa realitas yang kita hadapi adalah bentuk ketersesatan pasangan maupun rekan kita di hutan ilusif itu. Hanya saja, bisa jadi bukan orang lain yang tersesat, justru kita telah tersesat terlebih dahulu.   

 

Oleh: Wahyu Saefudin
(Awardee Beasiswa S2 LPP-NTB/Penulis Buku Psikologi Pemasyarakatan)

*diterbitkan pada koran harian Suara Pemred tanggal 19 Januari 2021

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Heri, Sebenarnya (Nggak) Pelupa

Pengalaman Tes CAT Kemenkumham