Hutan Ilusif: Gawai
Di
awal kegunaannya, gawai hanya menjadi media komunikasi sederhana. Menelpon dan
mengirimkan pesan singkat atau Short Message Service (SMS). Sekitar
tahun 90-an meskipun sudah muncul blogger sebagai blog pribadi dimana individu
bisa bebas bercerita mengenai aktivitasnya, gawai tetap berfungsi secara
sederhana. Aktivitas di dunia maya lebih banyak dihabiskan melalui PC sehingga
menjamur warung internet dimana-mana.
Selanjutnya,
sekitar 2000-an Friendster mulai dikenal luas dan booming. Fenomenal.
Setelahnya berbagai media sosial berlomba untuk mengisi ruang maya masyarakat,
seperti Line, My Space, Facebook, Twitter, Google, WhatsApp, BBM, You Tube,
Instagram, dan sebagainya.
Seiring
perkembangan berbagai media sosial, gawai juga turut berkembang. Fungsinya semakin
luas, tidak lagi terbatas pada menelpon dan mengirim SMS. Bahkan untuk
mengakses kebutuhan-kebutuhan pokok saat ini juga bisa dilakukan dengan gawai
yang ada di genggaman. Selain tentu saja kebutuhan sekunder dan tersier.
Tidak
bisa dipungkiri, berbagai kecanggihan gawai dan beragam aplikasi memudahkan
masyarakat dalam beraktivitas. Berbagai kemudahan yang tersedia, menurut Sohrah
(2019), turut mempengaruhi cara atau gaya hidup individu. Gaya hidup yang
sering kita jumpai di antaranya adalah kebiasaan baru dalam berbagi aktivitas
keseharian melalui media sosial, termasuk saling mengomentari unggahan.
Tidak
mengagetkan jika kemudian individu lebih banyak menghabiskan aktivitasnya di
dunia maya dibanding dunia nyata. Sebagaimana yang dipublikasikan oleh Badan
Pusat Statistika pada tahun 2020, dimana rerata akses internet oleh masyarakat
barada di angka 8 jam perhari. Individu yang dimaksud meliputi berbagai rentang
usia, termasuk orang tua yang mempunyai tanggung jawab terhadap pengasuhan.
Pada
2018, saya pernah melakukan penelitian mengenai waktu terbaik dalam
berinteraksi dengan media sosial bagi seorang anak. Istilah tersebut lazim
disebut dengan screen time. Dari berbagai sumber penelitian yang
dilakukan waktu maksimal yang digunakan oleh anak di bawah 5 tahun adalah 1 jam
sehari. Satu jam tersebut termasuk aktivitas video call, menonton film
edukatif, maupun bermain gim edukatif. Lantas bagaimana dengan orang tua?
Pengguna
Internet 2020
Sebelum
kita membahas tentang screen time bagi orang tua, terlebih dahulu bisa
kita lihat data pengguna internet di Indonesia yang mengalami kenaikan
signifikan. Dimana kondisi pandemi ini juga turut meningkatkan jumlah pengguna
internet di Indonesia secara umum. Aktivitas yang meningkatkan penetrasi
internet meliputi, kebijakan work from home, belajar daring, dan conference.
Menurut
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019-kuartal II
2020 pengguna internet di Indonesia mengalami kenaikan signifikan di banding
periode yang sama di tahun sebelumnya. Saat ini tercatat 196,7 juta jiwa
pengguna internet di Indonesia, sedangkan pada kuartal sebelumnya berada di
angka 171,2 juta. Sementara itu penggunaan internet tertinggi di antaranya
untuk aktivitas di media sosial, komunikasi melalui pesan, bermain gim, dan
belanja online. Sementara itu, usia milenial masih mendominasi sebagai pengguna
internet tertinggi di Indonesia.
Penggunaan
internet yang tinggi tidak bisa dilepaskan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
psikologis yang berkaitan dengan usia perkembangan individu. Hanya saja,
apabila tidak mempunyai kemampuan yang baik dalam hal pengelolaan justru akan
menimbulkan ketergantungan.
Usia
Dewasa Awal
Masa
dewasa muda merupakan transisi dari masa remaja dan dewasa. Dalam teori
perkembangan, pada tahapan ini ditandai dengan kebutuhan untuk menjalin relasi
sosial yang lebih luas. Kebutuhan tersebut terkait dengan pertukaran informasi,
berbagi pengalaman, termasuk penyelesaian tugas secara berkelompok.
Seorang
psikolog perkembangan Erikson, menggolongkan usia ini ke tahap intimacy,
yakni individu berusaha mengembangkan diri dengan menjalin relasi sosial yang
lebih luas dengan atau tanpa melibatkan kontak seksual. Kegagalan dalam tahapan
ini akan berimplikasi pada kesulitan dalam menempatkan diri pada relasi sosial,
adapun relasi yang terjalin bersifat dangkal.
Oleh
karena itu, individu pada tahap perkembangan ini mempunyai dorongan untuk
merasa terhubung dengan orang lain untuk membangun hubungan yang hangat, dekat,
dan komunikatif. Penggunaan gawai merupakan kebutuhan primer yang saat ini
lebih banyak digunakan ketimbang bersosialisasi secara langsung. Sayangnya,
penggunaan gawai yang berlebihan inilah yang menyebabkan individu juga menjadi
ketergantungan.
Tersesat
di Hutan Ilusif
Anak-anak
milenial sebagai pengguna tertinggi internet (survei yang dilakukan selama dua
periode 2018-2019 & 2019-2020) ini masih masuk dalam usia perkembangan
dewasa awal. Termasuk di antaranya baru saja mentas dari usia perkembangan
dewasa awal. Mereka usia yang paling banyak mempunyai risiko ketergantungan
pada media sosial.
Penggunaan
media sosial menjadi penting pada usia ini, untuk memenuhi kebutuhan individual
dan interpersonalnya. Penggunaan yang masif ini tidak bisa lepas dari perasaan
untuk terhubung, mendapatkan informasi, dan merasakan efek rewards yang
lebih cepat dengan berinteraksi melalui media daring. Kenyamanan seperti itu
sering kali tidak diberikan oleh lingkungan terdekat, baik itu keluarga maupun
lingkungan kerja. Sehingga, para milenial yang sudah menjadi orang tua maupun belum
akan beralih ke media sosial sebagai ruang aman untuk mencari ketenangan dan
kehangatan.
Namun,
sebagaimana kita bahas di atas, pemakaian yang berlebihan justru akan
menimbulkan ketergantungan. Dan, nampaknya, itulah yang sudah mengisi ruang
sosial kita saat ini yang lebih banyak beralih ke media daring. Barangkali kita
akan lebih mudah berbicara dengan pasangan kita melalui WhatsApp ketimbang
memanggil secara langsung meskipun dalam satu rumah. Atau memanggil rekan kerja
satu ruangan akan lebih sulit ketimbang menghubunginya melalui DM Instagram.
Dampak
dari ketersesatan ini beragam, hingga kutub yang paling ekstrim adalah
perceraian. Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Sohrah (2019) dalam
penelitiannya yang berjudul Media Sosial dan Dampaknya Terhadap Perceraian.
Media sosial dengan berbagai kemudahan menjadi pemicu terjadinya perceraian
dalam rumah tangga. Dampak lain meliputi, menunda pekerjaan, penurunan
produktivitas kerja, ketidaklekatan dengan pasangan maupun anak, bahkan tidak
jarang menjadi bullying di media daring.
Oleh
karena itu, menumbuhkan kesadaran untuk menerapkan screen time pada
orang tua menjadi sangat penting. Tujuannya adalah agar terus ada kelekatan
dengan pasangan serta anak tidak menjadi terlantar. Pada individu yang belum
menikah kesadaran untuk screen time dapat meningkatkan kualitas hubungan
dengan teman sebayanya.
Pada
akhirnya, kita harus menyadari bahwa realitas yang kita hadapi adalah bentuk
ketersesatan pasangan maupun rekan kita di hutan ilusif itu. Hanya saja, bisa
jadi bukan orang lain yang tersesat, justru kita telah tersesat terlebih
dahulu.
(Awardee Beasiswa S2 LPP-NTB/Penulis Buku Psikologi Pemasyarakatan)
*diterbitkan pada koran harian Suara Pemred tanggal 19 Januari 2021

Komentar