Wajah (Pendidikan) Kita



(Diterbitkan : Harian Suara Pemred, )

Kasus yang dialami guru Budi pada 1 Februari 2018kemarin tentu membuat miris bagi siapa saja yang mendengar. Tragedi tersebut adalah puncak gunung es berbagai permasalahan pendidikan yang dihadapi. Selainjuga bullying yang tercatat Komisi Perlindungan Anak Indonesia tidak kurang dari 26.000 kasus pada medio 2011-2017. Terlebih masalah narkoba yang sudah menyasar anak sekolah dasar. Keprihatinan kita terus bertambah manakala mendengarkekerasan seksual yangdialami peserta didik terus meningkat.

Menurut hemat penulis,adanya salah paham tentang pendidikan itu sendiri juga berpengaruh. Pendidikan hanya dipahami sebatas transfer of knowledge,hanya sebatas memahamkan siswa untuk bisa menguasai materi pelajaran. Sementara aspek lain semisal emosional, psikososial, dan spiritual tidak menjadi perhatian.

Apabila pemahaman seperti ini yang diamini oleh masyarakat, maka tugas mendidik hanya menjadi tanggung jawab sekolah sebagai institusi dan guru sebagai pendidik. Tentu bukan hal yang mudah untuk bisa menjamin peserta didik berkembang secara utuh. Sementara itu, di manakah fungsi orang tua?

Pendidikan adalah proses dinamis sepanjang kehidupan,dari mulai lahir hingga meninggal. Apa yang di yakini bahwa pendidikan adalah transfer pengetahuan (kognitif) masih kurang tepat. Karena itu kita menyamakan pendidikan dengan pengajaran. Pengajaran adalah bagian dari proses pendidikan. Bila kita mengibaratkan pendidikan sebagai sebuah rumah besar, maka pengajaran hanyalah salah satu ruangan saja. Dalam rumah besar tersebut juga terdapat ruang perkembangan emosional, ruang psikososial, juga ruang spiritual, yang harus tumbuh dan berkembang secara beriringan.

Emosional dan psikososial berkaitan antara hubungan seorang siswa dengan lingkungan di luar dirinya. Bagaimana bersikap asertif apabila marah, sedih, senang, yang tidak menimbulkan pertentangan dengan lingkungan sosial. Spiritual berhubungan dengan penghayatan akan keberagamaan yang mengakibatkan seorang siswa tidak melanggar norma-norma yang berlaku.

Apabila kita terus menjadikan kegemilangan seorang siswa hanya dari aspek kognitif, maka sesungguhnya kita sedang berusaha untuk menghilangkan bakat yang merupakan pemberian dari Tuhan. Kita sedang berusaha mewarnai setiap siswa dengan warna yang sama. Bahwa pintar adalah siswadengan nilai eksak tinggi. Bagaimana siswa yang memang berbakat dalam bahasa dan kurang dalam matematika? Lebih bodohkah ia? Atau anak yang pandai dalam seni rupa tapi asing dengan bahasa? Kurang pandaikah ia? Bukankah kita sedang menilai dengan alat ukur yang sama?

Anak yang tidak bisa bertahan dalam menerima penilaian sepihak tersebut akan cenderung stresdan lari ke hal-hal yang negatif, sebagaimana kita saksikan di media masa. Pada usia sekolah antara 12-18 tahun menurut Erik Erikson, seorang pakar psikologi perkembangan, anak sedang berada pada fase Pencarian Identitas dan Kebingungan Peran. Penilaian sepihak hanya akan membuat siswa semakin sulit beradaptasi dengan lingkungannya yang dianggap tidak bisa memahami. Dampaknya, anak mengalamikesulitan dalam membina hubungan, sehingga menimbulkan perasaan terisolasi dan kesendirian. Perkembangan emosional seorang anak masih cenderung tidak menentu atau labil, karena masih berusaha untuk memahami nilai-nilai di luar dirinya yang tidak sejalan dengan pemikirannya.

Pada fase perkembangan spiritual, anak sudah mulai berkomitmen membentuk identitas diri ideal sesuai dengan nilai moral yang dianut dan dipelajari. Figur contoh sangat dibutuhkan sebagai pedoman dalam berperilaku.Hal tersebut karena dalam diri anak belum seutuhnya terbentuk nilai-nilai ideal.

Kurikulum pendidikan yang setiap pergantian masa pemerintahan senantiasa melahirkan kebijakan baru, juga jelas turut andil dalam permasalahan ini. Sebagaimana penulis alami, mulai dari kurikulum 1994 yang merupakan penyempurnaan kurikulum 1984, Suplemen 1999, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, Kurikulum KTSP 200, serta yang masih hangat adalah kurikulum 2013. Guru sebagai salah satu pendidik harus beradaptasi dan melahirkan bahan ajar yang sesuai standar, pun demikian halnya dengan siswa yang harus senantiasa mengikuti perkembangan tersebut.

Apabila melihat fakta di atas, untuk merubah wajah pendidikan kita membutuhkan peran serta berbagai pihak. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, sekolah dan guru sebagai pelaksana, serta orang tua yang harus pro aktif dalam mengawal dinamika perkembangan anaknya.

Pemerintah dalam hal ini berkewajiban memastikan hak dan kewajiban seorang guru secara berimbang. Bahwa UU No 14 Tahun 2005 berjalan dengan maksimal. Dengan demikian kesejahteraan dan kompetensinya tidak perlu disangsikan lagi. Sehingga guru bisa lebih dihargai dari berbagai macam sisi, sebagaimana tugasnya yang sangat mulia.

Sekolah

Sekolah sebagai rumah kedua, sekaligus guru sebagai orang tua dan pendidik haruslah besinergi untuk menciptakan rumah yang nyaman dan sistem penilaian yang objekif.Sebagaimana amanat Undang-undang, bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakat. Dalam memberikan hukuman kedisiplinan bagi siswa juga harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk juga psikologisnya yang memang masih belum berkembang secara utuh.

Hukuman kepada siswa juga tidak boleh menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku (UU No 35 Tahun 2014). Di mana anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak Kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. Maka seharusnya kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru dan anak bisa dihindari.

Orang tua

Orangtua merupakan bagian tidak terpisahkan dalam proses panjang pendidikan. Keluarga sebagai pondasi peradaban harusnya menjadi tempat yang paling baik dalam menciptakan generasi penerus yang kuat secara keilmuan juga kokoh secara spiritual. Nilai-nilai spiritual yang ditanamkan dalam keluarga sejak dini, seperti berdoa sebelum makan akan membekas pada diri anak ketika ia tumbuh. Maka orang tua haruslah mengawasi dan memberikan pengajaran nilai-nilai keberagamaan yang dapat dijadikan pondasi oleh anak. Tujuannya agar anak senantiasa memperhatikan nilai-nilai moral yang berkembang dalam masyarakat. Maka seharusnya kisah tragis tidak terulang lagi di manapun dan kapanpun.

Karena anak adalah aset masa depan sebuah bangsa, maka pendidikan yang baik untuk anak adalah menjaga agar bangsa ini tetap tumbuh dan terus berkembang menjadi bangsa maju.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Heri, Sebenarnya (Nggak) Pelupa

Hutan Ilusif: Gawai

Pengalaman Tes CAT Kemenkumham