Menakar Tingkat Residivisme
wahyu saefudin Awal pandemi Covid-19 publik tidak hanya diramaikan dengan berita mengenai tingkat bahaya risiko penularan. Gelombang pemutusan hubungan kerja menghampiri sebagian masyarakat. Pengangguran terjadi di mana-mana. Kemudian, permasalahan lain juga mencuat, yang paling fundamental, terkait dengan kebutuhan fisiologis: makan dan minum. Salah satu kebijakan yang juga tidak terlepas dari sorotan adalah asimilasi Covid-19 bagi warga binaan pemasyarakatan. Masyarakat khawatir dengan keberadaan warga binaan di tengah-tengah mereka, di tengah kondisi yang serba sulit. Bagaimana mungkin di kondisi yang mencari kerja saja sulit, malah mengeluarkan warga binaan dan kembali ke masyarakat? Begitu kira-kira pertanyaan dari masyarakat, hasil wawancara penulis dengan berbagai individu dari lapisan masyarakat yang berbeda. Kebijakan yang ramai itu, dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Nar...