Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

Menyoal Predator Anak

(Diterbitkan : Harian Pontianak Post, 14 Februari 2018) Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima laporan bahwa jumlah kekerasan seksual yang tercatat pada 2015 sebesar 218 k asus . Pada tahun 2016 terjadi penurunan jumlah yang cukup signifikan, di mana yang tercatat berjumlah 120 kasus.Satu tahun setelahnya, pada 2017 Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat penurunan tindak kekerasan seksual hingga menjadi 116 kasus. Sementara itu, Kementerian Sosial melalui Divisi Rehabilitasi Sosial Anakmenemukan sebanyak 1.956 kasus pada tahun 2016. Peningkatan kasus terjadi pada tahun 2017, di mana Kementerian Sosial menangani sebanyak 2.117 kasus kekerasan seksual. Yang terbaru adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru honor terhadap 41 anak di Tangerang, Banten. Provinsi Kalimantan Barat menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dalam lima tahun mengalami peningkatan jumlah korban kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual didominasi oleh ora...

Wajah (Pendidikan) Kita

Gambar
(Diterbitkan : Harian Suara Pemred,  ) Kasus yang dialami guru Budi pada 1 Februari 2018kemarin tentu membuat miris bagi siapa saja yang mendengar. Tragedi tersebut adalah puncak gunung es berbagai permasalahan pendidikan yang dihadapi. Selainjuga bullying yang tercatat Komisi Perlindungan Anak Indonesia tidak kurang dari 26.000 kasus pada medio 2011-2017. Terlebih masalah narkoba yang sudah menyasar anak sekolah dasar. Keprihatinan kita terus bertambah manakala mendengarkekerasan seksual yangdialami peserta didik terus meningkat. Menurut hemat penulis,adanya salah paham tentang pendidikan itu sendiri juga berpengaruh. Pendidikan hanya dipahami sebatas transfer of knowledge ,hanya sebatas memahamkan siswa untuk bisa menguasai materi pelajaran. Sementara aspek lain semisal emosional, psikososial, dan spiritual tidak menjadi perhatian. Apabila pemahaman seperti ini yang diamini oleh masyarakat, maka tugas mendidik hanya menjadi tanggung jawab sekolah sebagai instit...

Fanser : (Sang Pangeran?)

Episode 1 : Fanser Awalnya saya berpikir bahwa di dalam Bapas terdapat Napi anak. Namun keliru, Napi adanya ya di Lapas atau Rutan. Oya, sekarang penyebutannya warga binaan. Instansi semacam apa Bapas itu, tak pernah terlintas dalam benak saya. Karena memang saya, keluarga, dan keluarganya keluarga saya memang tidak pernah berurusan dengan Bapas. Bahkan saya pertama kali mendengar Bapas ketika menjalani Tes Kompetensi Bidang. Di Bapas banyak sekali pelajaran. Saya beranggapan bahwa saya berada di dunia berbeda ketika bekerja. Alasannya adalah karena berbagai permasalahan berada di sana. Terkait dengan kehidupan masyarakat tentu saja. Nah, Bapas itu sebenernya ngurusin anak-anak yang tersandung kasus hukum, sebutan kerennya ABH. Anak sendiri untuk yang berumur di bawah 18 tahun. Dan kasus yang ditangani apabila masa hukuman di bawah 7 (tujuh) tahun. Kalau 7 (tujuh) tahun? Kagak! Selain itu juga ngurusin Warga Binaan yang mau bebas, baik bersyarat atau cuti menje...